Home / Bisnis / Mengenal Sejarah Bursa Efek Indonesia (IDX)

Mengenal Sejarah Bursa Efek Indonesia (IDX)

Apa itu Bursa Efek Indonesia? Bursa Efek Indonesia atau yang dikenal juga dengan sebutan IDX adalah bagian tak terpisahkan dari kegiatan investasi saham di Indonesia. Sampai saat ini, sudah ada lebih dari 1 juta investor di pas modal ini. Untuk mengetahu sejarahnya, mari kita simak ulasan singkat dibawah ini.

 

Mengenal Bursa Efek

Kita kerap mendengar makna Bursa untuk perdagangan saham. Istilah Bursa sendiri punya pengertian yang serupa dengan kata Pasar, di mana merupakan tempat untuk memperjualbelikan barang. Kata pasar, umum kita gunakan untuk pasar tradisional dan pasar konvensional yang menjual produk secara fisik.

Sedangkan, kata bursa justru kita gunakan untuk tempat jual beli sebuah produk yang tidak berbentuk fisik, seperti Saham dan Obligasi. Saham dan Obligasi bisa tergolong sebagai Efek, karena itu tempat untuk memperdagangkan saham ini kenal sebagai Bursa Efek. Tentunya jika Anda sudah berinvestasi saham, Anda tidak akan asing dengan makna “Bursa Efek”. Selanjutnya apa itu Bursa Efek Indonesia? Yuk simak penjelasannya.

Pengertian Bursa Efek

Pengertian Bursa Efek sudah didefinisikan di dalam Undang-undang No. 8 tahun 1995, tentang pasar modal. Inilah definisi Bursa Efek:

Bursa Efek adalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan proses dan atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli Efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan Efek di antara mereka.

Singkatnya, bursa efek adalah tempat yang mempertemukan costumer dan penjual, dan barang yang diperdagangkan adalah efek. Apa itu Efek?

 

Pengertian Efek

Efek juga sudah dijelaskan di dalam Undang-undang No. 8 tahun 1995, tentang pasar modal. Definisi Efek menurut UU tersebut adalah:

Efek adalah surat berharga, yakni surat pernyataan utang, surat bernilai komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, Unit Penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas Efek, dan tiap derivatif dari Efek.

Singkatnya Efek merupakan surat bernilai yang bisa dijadikan investasi. Hal ini dikarenakan pembawaan dari instrumen efek yang merupakan penyetoran modal, investor pastinya menginginkan return dari modal yang disetorkan tersebut.

Pemegang saham dari Bursa Efek terdiri atas perusahaan efek yang sudah mendapatkan izin bisnis sebagai Perantara Pedagang Efek (PPE). Siapa itu Perusahaan Efek?

Perusahaan Efek 

Perusahaan efek adalah pihak yang menyelenggarakan kegiatan sebagai:

  • Penjamin Emisi Efek/PEE (Underwriter), yakni pihak yang membantu perusahaan yang ingin melakukan penerbitan efek.
  • Perantara Pedagang Efek/PPE (Broker/Dealer), yakni pihak yang membantu investor berinvestasi di instrumen pengaruh seperti saham.
  • Manajer Investasi/MI (Fund Manager), yakni pihak yang mengelola dana dari investor untuk lantas dikelola di dalam sebuah portofolio efek.

Perusahaan efek yang bisa melakukan kegiatan jual beli efek haruslah tercatat sebagai Anggota Bursa Efek, yakni Perantara Pedagang Efek (PPE) yang sudah mendapatkan izin bisnis dari OJK dan mempunyai hak untuk mempergunakan proses dan atau sarana Bursa Efek sesuai dengan aturan Bursa Efek.

Dari pengertian Efek, Bursa Efek, dan Perusahaan Efek di atas, maka Bursa Efek bisa kita umpamakan sebagai berikut:

  • Mall: Bursa Efek Indonesia.
  • Toko: Anggota Bursa (Sekuritas/Perusahaan Efek)
  • Barang: Saham/Emiten (Perusahaan Tbk)
  • Pembeli: Investor

Itulah pengertian basic dari Efek, Bursa Efek dan Perusahaan Efek. Selanjutnya mari kita bahas tentang Bursa Efek Indonesia.

 

Mengenal Bursa Efek Indonesia / IDX

Setiap negara pastinya punya bursa efeknya masing-masing. Di Indonesia, kita punya Bursa Efek Indonesia (BEI) atau juga dikenal dengan sebutan IDX (Indonesia Stock Exchange).

 

Apa itu Bursa Efek Indonesia?

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah instansi pemerintah yang berperan sebagai penyelenggara bursa. Artinya, Bursa Efek Indonesia bertugas untuk memfasilitasi perdagangan efek di Indonesia.

Bursa Efek Indonesia berpusat di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kawasan Niaga Sudirman, Jalan Jenderal Sudirman 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Anda juga bisa mengunjungi website BEI di www.idx.co.id

Bursa Efek Indonesia merupakan bursa resmi di Indonesia, sehingga para perusahaan yang ingin go public di Indonesia perlu melalui BEI. Bursa Efek Indonesia pun harus mengontrol agar proses transaksi efek yang berlangsung terlaksana dengan adil dan efisien. Ada pun peran dari BEI antara lain:

  • Sebagai Fasilitator Perdagangan Efek, Hal ini termasuk:
    a. Menyediakan seluruh sarana perdagangan efek (fasilitator).
    b. Membuat aturan yang berkaitan dengan kegiatan bursa.
    c. Melakukan pencatatan terhadap seluruh instrumen efek.
    d. Mengupayakan likuiditas instrumen investasi efek.
    e. Menyebarluaskan info bursa (transparansi).
  • Sebagai otoritas yang mengontrol jalannya transaksi, Hal ini termasuk:
    a. Melakukan pemantauan kegiatan transaksi efek.
    b. Mencegah praktik manipulasi harga yang tidak wajar, yang dilarang oleh Undang-undang. (Termasuk Insider Trading, dll).
    c. Melakukan pembekuan perdagangan/suspend untuk emiten saham yang melanggar keputusan bursa efek.
    d. Melakukan pencabutan atas efek/delisting, sesuai aturan yang berlaku.

Dengan terdapatnya BEI sebagai penyelenggara bursa, jadi salah satu alasan berinvestasi saham di Indonesia adalah instrumen yang aman. Hal ini dikarenakan BEI punya kewenangan terhadap para anggota bursa dan emiten yang tercatat.

Anggota Bursa Efek Indonesia (Sekuritas)

Saat ini, sudah ada sekitar 108 perusahaan efek/sekuritas yang tercatat di BEI sebagai anggota bursa. Perusahaan efek ini bermacam-macam, ada yang bermanfaat baik sebagai perantara pedagang pengaruh (PPE), penjamin emisi pengaruh (PEE), maupun manajer investasi (MI).

 

Sejarah Bursa Efek Indonesia / IDX

Kita sudah mengulas dan mengenal Bursa Efek Indonesia, sekarang mari kita lihat bagaimana sih sejarahnya?

Jika kita telusuri, ternyata Bursa Efek (pasar modal) sudah ada di Indonesia sejak dari zaman penjajahan Belanda. Pasar modal di Indonesia pun pernah mengalami pasang naik di jaman ini.

Dalam perkembangannya, pasar modal di Indonesia pun mengalami pasang surut, seiring dengan pertumbuhan sejarah bangsa Indonesia sendiri. Karena itu untuk membahasnya, seperti sejarah Indonesia yang kami bagi jadi 4 zaman, maka inilah sejarah pasar modal di 4 zaman tersebut.

1. Era Penjajahan

Bursa efek pertama didirikan di Batavia. Pada jaman itu, Belanda mendirikan bisnis perkebunan secara masif, dan memerlukan modal yang banyak dari beragam investor Eropa.

Pada ssat itu, penghasilan dari penduduk Eropa sekitar 50 sampai 100 kali lipat dari penduduk pribumi. Bursa Efek pun didirikan di Batavia dengan target menyatukan dana dari penduduk Eropa.

Setelah persiapannya lengkap, berdirilah Vereniging Voor de Effectenhandel (Bursa Efek), dan sekaligus mengawali perdagangan efek pada tanggal 14 Desember 1912. Pada saat ini, ada 13 Anggota Bursa yang aktif.

Efek yang diperdagangkan adalah saham dan obligasi perusahaan perkebunan Belanda. Perkembangan perusahaan Bursa Efek di Batavia pun begitu pesat. Namun di Era ini pun juga mengalami pasang surut saat terjadi perang dunia ke-2 (World War II). Semua kegiatan transaksi efek pun ditutup pada tanggal 10 Mei 1940.

Hal ini membuat pemilik efek ada masalah menjajakan efek yang dimilikinya, dan membuat banyak perusahaan pialang pada akhirnya harus tutup. Pecahnya perang dunia ke-2 pun menandai berakhirnya kegiatan Bursa Efek di jaman Belanda.

 

2. Era Orde Lama

Setahun sesudah pemerintah Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia, yakni tahun 1950, pemerintah pun selanjutnya menerbitkan obligasi. Hal ini menandai aktifnya kembali kegiatan pasar modal di Indonesia.

Akhirnya pada tanggal 30 Juni 1952, Bursa Efek Indonesia pun dibuka kembali di Jakarta. Penyelenggaraannya pun diserahkan kepada Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek-Efek (PPUE). Sejak ini pun, Bursa Efek kembali berkembang pesat di Indonesia.

Namun, kondisi itu cuma berlangsung sampai tahun 1958 saja. Akibat politik dan sengketa yang berlangsung oleh Republik Indonesia dan Belanda atas Irian jaya.

Pemerintah pun mengeluarkan kebijakan yang melarang Bursa Efek memperdagangkan efek dengan mata duit Belanda. Hal ini membuat banyak investor yang meninggalkan Indonesia. Ini merupakan pasang surut pada jaman orde lama.

 

3. Era Orde Baru

Setelah orde lama berakhir dan diganti orde baru, cara pertama yang dikerjakan oleh pemerintah adalah mencegah dan membuat perekonomian Indonesia kembali normal. Akhirnya dibentuklah Tim Persiapan Pasar Uang dan Modal (PUM).

Pemerintah orde baru pun sungguh-sungguh di dalam menghidupkan kembali pasar uang dan modal di Indonesia. Pada masa orde baru, pertumbuhan pasar modal pun dibagi jadi 2 periode:

  1. Periode 1977 – 1987
  2. Periode 1988 – 1997

Pada periode tahun 1977-1987 pertumbuhan bursa efek tidak cukup memberi tambahan hasil layaknya yang diharapkan. Karenanya pemerintah pun selanjutnya memberi kelonggaran terhadap beragam aturan yang ada. Pada periode 1988-1997 pun bursa mulai lebih aktif, sampai sebelum terjadinya krisis moneter.

 

4. Era Orde Reformasi

Pada jaman Reformasi, ada 4 peristiwa penting yang bisa dicatat sebagai sejarah pasar modal di Indonesia. 4 peristiwa selanjutnya antara lain: Krisis moneter, Indeks menembus 4 Digit, Peleburan Bursa Efek, dan berubah nama.

Pada jaman krisis moneter, indeks saham jatuh dari angka 700-an ke angka 200-an. Selain itu kuantitas investor pun menyusut mencolok sampai cuma 50 ribu investor. Masa-masa ini bisa dikatakan layaknya jaman berkabung bagi dunia pasar modal di Indonesia.

Namun dengan adanya hal demikian, para pelaku pasar modal pun bisa jadi lebih realistis. Perusahaan efek pun mulai gencar menjaring investor, dan perusahaan Manajer Investasi (Reksa Dana) pun jadi lebih kreatif.

Sekarang, pada Awal 2018, Indeks Harga Saham Gabungan pun sudah meraih angka lebih dari 6.000. Angka ini merupakan pencapaian yang luar biasa sejak terjadinya krisis yang membuat Indeks di angka 200-an.

IHSG menembus 4 Digit pun, juga pantas dicatat sebagai sejarah Bursa Efek yang penting. Sejarah penting lainnya adalah peleburan Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya jadi satu, yakni Bursa Efek Indonesia.

About Pher jaya

Check Also

Kelebihan Lantai Kayu untuk Rumah Anda: Ketahui Faktanya!

Apa yang pertama kali terlintas di pikiran Anda saat mendengar kata ‘lantai kayu‘? Mungkin banyak …