Penyedia pinjaman online semakin gencar menawarkan jasanya kepada khalayak umum dalam kurun waktu 5 tahun terakhir ini. Walaupun proses pencairan dana cepat dan mudah, pinjol memiliki beberapa kekurangan. Salah satunya yaitu munculnya oknum pinjol ilegal.
Calon debitur dihimbau untuk lebih selektif dalam memilih penyedia pinjol. Sebaiknya pilih yang memiliki izin resmi dan telah terdaftar secara legal di OJK. Berikut adalah 6 aplikasi pinjol resmi yang layak dipertimbangkan oleh para calon debitur:
1. Ringan
Aplikasi Ringan menawarkan suku bunga 0.05% per hari dengan tenor 28 hari hingga 1 tahun, serta limit plafon mencapai 20 juta rupiah. Adapun syarat utama pengajuan pinjaman yaitu :
- Calon debitur wajib memiliki KTP dan berdomisili di Jabodetabek, Serang, Bandung, Kab. Karawang, Cilegon, Semarang, Yogyakarta, Sidoarjo, Gresik, Surabaya, Pekanbaru, Medan, Denpasar, atau Makassar
- Berpenghasilan minimal 3 juta rupiah per bulan.
2. FinMas
Pinjaman online berikutnya adalah FinMas, yang menawarkan plafon sebesar 500 ribu rupiah hingga maksimal 5 juta rupiah. Lama waktu pinjaman paling lama 3 bulan dengan bunga mulai 0,188% per hari.
3. Indo Dana
Aplikasi ini memungkinkan calon debitur meminjam hingga plafon 12 juta rupiah, dengan maksimal tenor selama 3 bulan. Suku bunga Indo Dana agak tinggi dibandingkan sebelumnya, yaitu sebesar 0,53% hingga 0,75% per hari.
4. FinPlus
Pinjol FinPlus memiliki prosentase suku bunga sekitar 0.40% hingga 0.58% per hari. Besar plafond yang dapat disetujui yaitu mulai dari nominal 600 ribu rupiah hingga 2 juta rupiah.
5. Akulaku
Penyedia terakhir yaitu Akulaku, yang beroperasi di empat negara Asia Tenggara (Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Vietnam). Tampilan aplikasi Akulaku menarik dan terkesan lebih canggih.
Aplikasi ini mampu mengenali wajah pengguna, menyediakan produk deposit pintar dan asuransi, serta aktivasi jarak jauh kartu debit atau kredit. Pinjaman Akulaku terbagi menjadi:
- Dana Cicil: limit plafon 15 juta rupiah, tenor 1 tahun, suku bunga 3,08%.
- KTA Asetku: limit plafon 500 ribu – 3 juta rupiah, tenor 15 – 30 hari, dengan variasi suku bunga 0,20 – 4,34% per hari.
Selain keenam aplikasi pinjaman online yang telah disebutkan, masih banyak lagi penyedia pinjol yang juga telah memiliki izin resmi dan terdaftar pada OJK. Melakukan pengecekan terhadap legalitas pinjol dinilai sangat penting, supaya calon debitur dapat terhindar dari penipuan atau pinjol abal-abal.